JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka teroris pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Satu di antaranya seorang wanita berinisial MI (47).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan MI merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Dia kini kembali tertangkap lantaran menjadi pendukung ISIS.
"Jadi saudari MI dia perempuan dan dia mantan napi teroris," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022) malam.
Ramadhan menjelaskan MI merupakan pendukung daulah islamiyah ISIS. Dia juga turut terlibat dalam grup Annajiyah Media Center yang menyebarkan paham ISIS.
"Selaku orang yang membuat dan menyebar poster digital berisi propaganda dan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu untuk melakukan jihad amaliyah," kata Ramadhan.
Baca juga: Selain 9 Tersangka Teroris JI, Densus 88 Tangkap 3 Pendukung ISIS
Adapun empat tersangka lainnya merupakan laki-laki MR, HP, RBS, dan DK.
"Mereka ditangkap sejak 9 Maret hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan," ujar Ramadhan.
Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.