Kompas TV nasional hukum

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tolak Laporan Haris Azhar Soal Dugaan Gratifikasi Luhut

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 22:41 WIB
ini-alasan-polda-metro-jaya-tolak-laporan-haris-azhar-soal-dugaan-gratifikasi-luhut
Aktivis Haris Azhar usai kepolisian terkait laporan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Baca Juga: Aktivis HAM: Pernyataan Haris Azhar Bukan Tindak Pidana

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa mekanisme pengaduan tersebut juga berlaku pada instansi penegak hukum lainnya di Indonesia.

"Kami kira mekanisme 'pengaduan' ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya; misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan Haris Azhar menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menolak laporan terkait dugaan gratifikasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, 'Siap Minta Maaf Asalkan Luhut Paparkan Data Tandingan'

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan LBP kepada Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora.

"Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Krimsus memutuskan untuk menolak laporan kita."

Menurut Nelson, pihak Polda Metro Jaya tidak memberikan alasan jelas terhadap penolakan laporan tersebut.

Nelson mengatakan, pihaknya akan mengadukan soal penolakan laporan oleh Polda Metro Jaya kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Tersangka Soal Pencemaran Nama Baik Luhut

"Kita akan laporkan penolakan ini ke Ombudsman," kata Nelson.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x