JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah membuka kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 2022 di kampung halaman.
Presiden Joko Widodo menyatakan pelonggaran ini setelah mencermati pandemi Covid-19 di tanah yang terus membaik.
Selain memperbolehkan mudik, umat Islam juga bisa kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jika Syarat Tak Berubah, Jumlah Warga yang Mudik Lebaran Diprediksi Dekati 80 Juta Orang
Namun untuk para pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) masih dilarang untuk mengadakan acara buka puasa bersama dan open house atau halal bihalal.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ujar Presiden Jokowi saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Pelonggaran juga diberikan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Presiden Jokowi menyatakan pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi melewati karantina.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Warga yang Ingin Melakukan Shalat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.
"Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta agar masyarakat tetap menjaga situasi pandemi yang membaik ini.
Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat untuk Mudik Lebaran
Kuncinya yakni dengan disiplin menjalani protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.