JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan anggaran senilai Rp327,67 miliar untuk menunjang urusan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah Haji 2022.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan, pihaknya pun sudah membuat rincian dari anggaran itu.
"Total (anggaran kesehatan haji 2022) yang dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan, paling tidak ada empat hal pokok," kata Budi dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (22/3/2022).
Lantas, apa saja empat hal pokok yang menjadi rincian penggunaan anggaran kesehatan haji 2022 tersebut, berikut penjelasan lengkapnya:
Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji Dibuka Tahun Ini, Menag Harap Indonesia Bisa Dapat Kuota Ideal
Dalam anggaran tersebut, terdapat rincian penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang nilainya sekitar Rp50 miliar.
Budi menerangkan, penyediaan obat itu termasuk saat calon jemaah haji masih berada di asrama, dalam penerbangan, serta selama di Arab Saudi.
Adapun, jenis obat yang disiapkan terbilang lengkap, mulai dari antibiotik, antipiretik, analgetik, anastetik, antipsikotik, obat jantung, obat kulit, hingga obat mata.
"Karena cukup banyak cukup banyak jemaah haji dari tahun-tahun kemarin yang berobat ke KKHI. Jumlahnya itu ribuan sehingga kebutuhan obat juga cukup banyak," jelas Budi.
Baca Juga: Apakah Alasan Kemenag Menurunkan Biaya Haji dari Rp45 Juta Menjadi Rp42 Juta?
Selanjutnya, salah satu yang juga termuat dalam anggaran kesehatan haji 2022 adalah penyiapan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Nantinya, kata Budi, fasilitas kesehatan yang memakan anggaran hingga Rp37,77 miliar itu bakal tersebar di Jeddah, Mekkah, serta Madinah.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.