JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membengkak sebesar Rp 4 hingga 5 triliun. Hal itu akibat ditingkatkannya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan karena kenaikan honorarium, maka anggaran yang dibutuhkan juga meningkat menjadi Rp 4 hingga 5 triliun.
"Sehingga anggaran yang kami butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun, baru untuk kenaikan honorarium badan ad hoc itu sudah naik Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun yang sudah kami ajukan," ujar Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Nantinya, pada Pemilu 2024 honor anggota KPPS akan naik menjadi Rp 1 juta.
Awalnya, rencana honorarium petugas KPPS diusulkan minimal setara Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Baca Juga: KPU Tegaskan Komitmen Pemilu Tetap 2024
Namun, hal itu kemudian menjadi masalah karena anggaran menjadi sangat bengkak setelah dikalkulasi.
"Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR," ujar Pramono.
Pramono mengakui, honorarium yang diterima oleh badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2019 kurang manusiawi.
Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya sebesar Rp 550.000.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.