JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya tim khusus yang bertugas menyamarkan hasil tindak pidana penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi ilegal Binomo dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Temuan tim khusus ini setelah tim menyita rekening milik Indra Kenz dan penelusuran sejumlah aset milik tersangka yang disamarkan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, penyidik sudah mendata pihak-pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz untuk mengelapkan dana dan aset hasil tindak pidana.
Baca Juga: Benarkah Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki? Ini Kata Polisi
Tim tersebut diduga berperan membantu menyembunyikan rekening dan memindahkan uang milik tersangka.
"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim yang membantu Indra Kenz," ujar Whisnu, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menjelaskan saat ini tim sudah bergerak ke luar kota untuk mendapatkan tim yang diduga membantu menyamarkan aset dan uang tersangka Indra Kenz.
Nantinya, jika ditemukan dua alat bukti yang mencukupi, pihak yang membantu Indra Kenz juga dapat dikenakan pidana.
Baca Juga: Diduga Bantu Indra Kenz, Afiliator Ini Diburu Polisi
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," ujar Whisnu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.