JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian meyakini sejumlah pihak yang menggerakkan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) dalam merekrut korban berada di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan ada kemungkinan server dan sistem aplikasi investasi ilegal Binomo berada di luar negeri.
Namun untuk pihak yang menggerakkan, pendanaan, memberi uang serta mengelola Binomo dan tersangka Indra Kenz berada di Indonesia.
Baca Juga: Hilangkan Barang Bukti, Polisi Duga Ada Pihak yang Persiapkan Indra Kenz di Proses Penyidikan
"Yang pasti yang mengambil uangnya ada di Indonesia, bukan hanya IK. IK ini cuma afiliator saja, itu yang sedang kita dalami siapa perwakilan Binomo Indonesia. Yang menggerakkan, memberikan uang kepada IK, adalah orang itu," ujar Whisnu dikutip dari program Aiman KOMPAS TV, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menambahkan ada juga peran dari pihak penggerak Binomo di Indonesia yang memang mencari dan memilih seorang influencer, kemudian orang yang aktif di media sosial untuk dijadikan sebagai afiliator.
IK menjadi salah satu orang yang didekati untuk dijadikan afiliator guna menarik masyarakat dan berujung kerugian lantaran investasi bodong.
"Ini yang kita dalami pemain-pemain di balik layar IK," ujar Whisnu.
Baca Juga: Diduga Bantu Indra Kenz, Polisi Buru Afiliator Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.