JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bukti pemerintah kalah terhadap pengusaha CPO.
Bagi Andre Rosiade, kebijakan mencabut HET minyak goreng tidak tepat dan itu pro oligarki.
Demikian Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dalam wawancaranya bersama Jurnalis KOMPAS TV Thifal Solesa Waldi, Kamis (17/3/2022).
“Menurut kami di Komisi 6 kebijakan itu tidak tepat, kebijakan itu pro oligarki, kebijakan itu kalah terhadap pengusaha,” kata Andre.
“Dan dalam rapat nanti ini akan kita pertanyakan kepada pemerintah, kepada Menteri Perdagangan kenapa kebijakan itu terlalu pro kepada pengusaha kelapa sawit. Kita bahkan nanti akan mendorong Menteri Perdagangan kalau perlu hentikan ekspor CPO, hentikan ekspor minyak goreng pastikan dulu kebutuhan di dalam negeri terpenuhi, lalu rakyat bisa mendapatkan harga sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Sulap Bukan Sihir Minyak Goreng Tersedia Lagi, tapi Ibu-Ibu Menjerit: Ini Kelewatan Mahalnya!
Bukan hanya kalah dari pengusaha CPO, Andre menilai pemerintah tidak bisa melaksanakan Undang-Undang dasar 1945 pasal 33.
“Seharusnya pemerintah bisa tegas melaksanakan Permendag itu, DMO dan DPO itu, kalau pengusaha kelapa sawitnya menuntut cabut aja HGU, HGU bukannya milik Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Andre.
Apalagi, sambung Andre, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia yang menghasilkan 46 juta ton. Seharusnya, kata Andre, di negara yang berlimpah ini rakyatnya bisa menikmati membeli minyak goreng dengan mudah dan murah.
“Permasalahannya kan yang menikmati ini siapa? Ekspor CPO, ekspor minyak goreng, itu orang yang di luar Indonesia yang menikmati dan pengusaha Indonesia yang menikmati, seharusnya pemerintah menunjukkan perannya bahwa berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Inkonsisten Lindungi Rakyat dari Mahalnya Harga Minyak
“Apa gunanya kita 6 bulan ini menunggu kebijakan abcd ujung-ujungnya mekanisme pasar kan itu yang patut kita sayang,” kata Andre.
Sebagai informasi, saat ini Komisi VI DPR tengah menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi setelah dua kali undangan tidak hadir.
“Tema yang akan kita bahas itu adalah kelangkaan minyak goreng sudah 6 bulan. Kita memberikan kesempatan kepada pemerintah melalui Menteri Perdagangan untuk mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng dan kita sudah berkali-kali memberikan usulan dan masukan kepada Menteri Perdagangan,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Pasokan Minyak Goreng Ada Usai Pemerintah Cabut HET, Bukti Selama Ini Ditimbun Distributor
“Dan terakhir juga dalam rapat 31 Januari lalu, kita sudah mengingatkan bahwa Permendag nomor 6 tahun 2022 ini jangan sampai jadi macan kertas dan terbukti ternyata peringatan kami macan kertas itu terbukti bahwa Permendag nomor 6 tahun 2022 itu tidak efektif,” kata Andre.
Oleh karena itu, Andre mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota lain di Komisi VI DPR akan mendorong kesimpulan rapat pada hasil masyarakat mendapatkan minyak goreng mudah dan murah.
“Jadi rapat DPR itu kesimpulannya wajib dilaksanakan oleh pemerintah, itu akan kita dorong karena DPR berkepentingan memastikan rakyat mendapatkan minyak goreng secara mudah dan murah, itu tugas DPR,” ujar Andre.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.