YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Minyak goreng langka di pasaran membuat harga komoditas ini meningkat dua sampai tiga kali lipat.
Sekalipun pemerintah sudah membuat kebijakan pengaturan batas kuota ekspor, pengaturan distribusi minyak, sampai menindak penimbun, kelangkaan minyak goreng tetap terjadi.
Menurut peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Hempri Suyatna, ada sejumlah faktor penyebab minyak goreng langka, mulai dari naiknya harga Crude Palm Oil (CPO), gangguan distribusi, dan penimbunan.
Kendati demikian, ia menduga kenaikan harga CPO sejak November 2021 di pasar internasional menjadi pemicu.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Ekspor CPO ke Kejaksaan Agung
“Karena kenaikan ini banyak pedagang minyak goreng lebih memilih untuk menjual produk ke luar negeri ketimbang dalam negeri,” ujarnya, dalam siaran pers, Rabu (15/3/2022).
Ia menilai kondisi minyak goreng langka juga diperparah banyaknya pedagang yang bermain mencari keuntungan dan penimbunan yang membuat distribusi minyak goreng tidak lancar.
Untuk mengatasi persoalan ini, Hempri menyarankan pemerintah gencar melakukan operasi pasar serta memotong jalur distributor sehingga bisa menekan harga minyak goreng.
Baca Juga: Serba Salah saat Minyak Goreng Langka, APPSI: Operasi Pasar Pemerintah Malah Jadi Saingan Pedagang
“Pengawasan juga dilakukan sampai level konsumen, jangan sampai terjadi penimbunan,” tuturnya.
Pemerintah juga diharapkan bisa memperkuat proses pengawasan distribusi minyak goreng, termasuk soal ekspor CPO hingga distribusi minyak goreng di dalam negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.