TERNATE, KOMPAS.TV – Layanan sertifikat digital seperti e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik dapat dinikmati oleh masyarakat di perbatasan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanaan (BKIPM) Ternate, Arsal.
Melalui keterangan tertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (15/3/2022), disebutkan, KKP mendorong kemudahan perizinan dan sertifikasi terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Tak hanya di kota besar, melainkan juga bagi mereka yang berada di daerah, termasuk di wilayah terdepan atau perbatasan negara.
"Kita concern dalam hal peningkatan mutu layanan dan kepatuhan para pelaku usaha di Pulau Morotai, Maluku Utara karena itu kita selalu tawarkan kemudahan," kata Arsal di kantornya.
Baca Juga: Di Tengah Kelangkaan Minyak, KKP Imbau Ikan Dimasak tanpa Digoreng
Layanan yang diberikan, kata dia, bebas pungli dan transparan.
Arsal menegaskan pemaparannya saat focus grup discussion (FGD) sekaligus kunjungan ke Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, akhir pekan lalu.
Menurutnya, sistem e-SKIPP memiliki beberapa keunggulan, di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.