JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait penembakan terduga teroris dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi terkait peristiwa yang berujung tewasnya dokter Sunardi
"Kami berencana pada minggu depan akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian khususnya Densus 88," kata Anam dalam keterangan video resminya di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Minggu (13/3/2022).
Dia menuturkan, pemanggilan ini diperlukan agar tidak ada spekulasi terkait kasus yang ditangani Densus 88, mengingat banyaknya narasi yang tersebar di masyarakat terkait dokter Sunardi.
"Kalau kita membaca di ruang publik banyak yang menyampaikan informasi dengan latar belakang dan perspektifnya. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk meminta keterangan dari Densus 88," jelasnya.
"Semoga minggu depan kami dapat memanggil densus 88 agar segera ada terangnya peristiwa, dengan adanya keterangan yang komperhensif," imbuh Anam.
Baca Juga: Kronologi Dokter Diduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 saat Penangkapan di Sukoharjo
Anam juga meminta pada pemanggilannya minggu depan, Densus 88 dapat membawa bukti-bukti sebagai penunjang keterangan.
"Kami juga berharap ketika temen-temen Densus bisa datang ke Komnas HAM itu juga membawa bukti-bukti yang memang menunjang keterangannya. Sehingga memang kerjanya cepat, kita bisa efektif, yang memotret apa peristiwa dan bagaimana peristiwanya," harapnya.
Komnas HAM, lanjut dia, menaruh perhatian khusus atas tewasnya dokter Sunardi ini.
Menurut penjelasannya, Komnas HAM juga tengah mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai pihak, meski belum mendalam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.