JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus(Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang dekat dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Orang tersebut yakni adik kandung Indra Kenz berinisial NK. NK diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan, penyebaran berita bohong dan pencucian uang yang menjerat Indra Kenz.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan pemeriksaan NK dilakukan di Polda Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Mengaku Tak Kenal Pemilik Aplikasi Binomo, Bareskrim Polri Yakin Indra Kenz Punya Keterkaitan
Ada sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik saat memeriksa NK sebagai saksi. Salah satunya mengenai aliran dana tindak pidana yang dilakukan oleh sang kakak.
"Pemeriksaan diakukan pada Kamis (10/3), mulai pukul 13.00 sampai 20.00 WIB dengan 33 pertanyaan," ujar Gatot saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (11/3).
Gatot menambakan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan oleh penyidik tim Dittipideksus dalam mengembangkan perkara.
Selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan aplikasi Binomo.
Baca Juga: Ini Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Totalnya Sampai Rp43,5 Miliar
Hingga saat ini penyidik total aset tersangka Indra Kenz yang disita sebagai barang bukti berjumlah Rp43,5 miliar dari Rp57,2 miliar hasil hitungan penyidik.
Teranyar penyidik menyita satu rumah lainnya milik Indra yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.
"Dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah serta pemblokiran satu akun milik IK (Indra Kenz)," ujar Gatot.
Baca Juga: PPATK Terima Laporan 375 Transaksi Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp8,276 Triliun
Sebelumnya polisi juga pernah memanggil orang dekat Indra Kenz yakni Vanessa Khong (VK), kekasih Indra pada Selasa (8/3/2022).
Hasil pemeriksaan VK mengaku tersangka pernah menjanjikan akan memberi uang Rp2 Miliar. Namun baru terealisasi Rp10 juta.
Penyidik menduga uang tersebut hasil dari tindak pidana kasus penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi berkedok trading binary option, Binomo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.