Menurut OJK, keberadaan tekfin jenis peer to peer lending ini belum mengancam bisnis kredit perbankan. Penyebabnya adalah bunga tekfin yang memiliki karakter lebih tinggi dari perbankan.
Pada tahun 2017 pemberian kredit di tekfin mencapai 2,6 triliun rupiah atau naik 10 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya riset Morgan Stanley memperkirakan bahwa tekfin akan mendisrupsi dominasi bank konvensional di tengah industri keuangan Indonesia dalam 10 tahun ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.