JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terkait isu penundaan pemilu menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menilai pernyataan tersebut terkesan mengambang dan tidak konsisten dengan pernyataan yang pernah dilontarkan sebelumnya.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi. Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi,’ kata Jokowi kepada Harian Kompas, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi Tidak Tegas soal Tunda Pemilu 2024: Malu-malu Tapi Mau
“Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaannya semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” sambungnya.
Pernyataan tersebut dinilai tidak tegas dalam menyikapi penundaan pemilu ini.
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, pernyataan Jokowi terkait penundaan pemilu yang berkorelasi dengan perpanjangan masa jabatan masih mengambang dan tidak tegas.
“Pernyataan Pak Presiden kemarin memang kurang tegas, masih mengayun. Kalau istilah anak sekarang itu malu-malu tapi mau, jadi tidak langsung mematahkan,” kata Jansen dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/3/2022)
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mencoba menelaah makna ‘taat konstitusi’ yang dikatakan oleh Jokowi.
Hadar menjelaskan bahwa makna taat konstitusi Jokowi memang masih multitafsir, apakah konstitusi yang dimaksud adalah konstitusi yang berlaku saat ini atau konstitusi yang sangat mungkin diubah.
“Saya kira memang konstitusi mengatakan, pemilu lima tahun sekali dan masa jabatan presiden itu dua periode. Tetapi kemudian konstitusi ini kan bisa diubah, memang kita mendengar, kalau ada perubahan masa jabatan, keperluannya adalah merubah konstitusi,” terangnya.
Baca Juga: Ketua DPD LaNyalla M Mattalitti: Ketum Parpol Jangan Buat Gaduh Usulkan Penundaan Pemilu!
“Karena itu, kalau itu terjadi yang sangat mungkin dilakukan, ini kan ada di tangan partai-partai politik, apakah presiden kemudian juga akan patuh pada perubahan tersebut,” sambung Hadar.
Dia menegaskan bahwa substansi dari konstitusi adalah pembatasan, terkait soal kekuasaan, masa jabatan, pun periode jabatan.
Dalam hal ini, Jokowi tidak tegas dalam memberikan pernyataannya soal pembatasan tersebut.
“Padahal, konstitusi yang ada sekarang sudah melalui perjuangan reformasi yang panjang, ada substansi konstitualismnya, yaitu pembatasan Tetapi kalau ikut dalam ritme mendobrak pembatasan ini, di situlah yang akan mengacaukan tatanan demokrasi kita,” paparnya.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Taat Konstitusi Tak Tegas, Hadar Nafis: Kalau Diubah Tunda Pemilu, Taat Juga?
Hadar juga meminta Jokowi untuk dengan tegas melarang bawahannya untuk menggaungkan isu perpanjangan jabatan atau penundaan pemilu.
Selain itu, apabila Jokowi menolak penundaan pemilu, seharusnya anggaran dan aturan terkait pemilu 2024 segera dibahas secara serius.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.