LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap empat terduga pelaku terorisme di wilayah Provinsi Lampung. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Empat terduga teroris tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing berinisial AS yang diamankan di Gadingrejo, Pringsewu; LR diamankan di Natar, AI di Jatiagung, Lampung Selatan; dan GN di Srengsem, Panjang, Bandarlampung.
Adapun penangkapan empat terduga pelaku terorisme tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Ketua Joman Immanuel Ebenezer Bela Munarman: Beliau Bukan Teroris, Namun Aktivis
"Iya, ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Tim Mabes Polri di Lampung," kata Pandra.
Pandra mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya memutus mata rantai berkembangnya aksi-aksi terorisme di wilayah Provinsi Lampung.
Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan terkait kronologi serta penangkapan tersebut.
Baca Juga: 3 Napi Teroris Ikrar Setia pada NKRI hingga Aksi Mencium Bendera Merah Putih
Dia hanya mengatakan, keempat terduga teroris tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri.
"Untuk keterangan lebih lanjutnya, semua adalah kewenangan Tim Densus 88 dan akan disampaikan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri," kata Pandra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.