JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pelaku penembakan yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT), di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Sebab, kekerasan yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika merupakan tindakan biadab.
Demikian Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (7/3/2022).
“Peristiwa kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua tersebut merupakan tindakan biadab yang harus segera direspon secara tegas oleh pemerintah,” ucap Sukamta.
Baca Juga: 8 Karyawan PTT Ditembak KKB di Papua, PKS: Pemerintah Harus Buat Prosedur Pengamanan Lebih Bagus
Dalam keterangannya, Sukamta meminta pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan terukur. Antara lain mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan.
Kemudian, katanya, menangkap dan mengadili para pelaku penembakan yang mengakibatkan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) tewas.
“Membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka),” ujarnya.
Sukamta lebih lanjut menyayangkan insiden penyerangan terhadap delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT). Padahal, delapan orang yang tewas berada di Distrik Beoga untuk memperbaiki tower base transceiver (BTS) 3 Telkomsel.
Menurut Sukamta, tewasnya delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) semakin menegaskan jika kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua dan menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat.
Baca Juga: TNI-Polri Kantongi Identitas Pembantai Karyawan PTT di Papua, Komitmen Buru Para Pelaku
“Ingatan kita masih terngiang saat 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada tahun 2018 juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil,” kata Sukamta.
Berkaca pada sejumlah kasus kekerasan di Papua, Sukamta meminta pemerintah mengkaji lebih serius dan mendalam dinamika sosial, politik, dan keamanan di Papua.
“Pemerintah (harus) lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang peraturan presiden tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua,” ucap Sukamta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.