JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta membuat terobosoan baru dalam menjalankan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai sejauh ini proses dari kebijakan uji emisi belum efektif, dan bisa menjadi angin lalu.
Menurutnya perlu terobosan agar kebijakan ini bisa dilaksanakan oleh warga Jakarta. Semisal membuat lokasi pelaksanaan uji emisi mudah dijangkau, seperti di Kecamatan, pemukiman warga atau mungkin di terminal dan pangkalan taksi.
Baca Juga: Ingat! Uji Emisi Gas Buang Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak STNK Tahunan
Sejauh ini sosialisasi sekaligus uji emisi gratis hanya tertumpu di titik tertentu saja di kantor administrasi Kota di Jakarta.
Jika akses lokasi uji emisi diperluas hingga dekat dengan masyarakat maka, kata August, peluang untuk menjaring animo masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan uji kendaraan bermotor semakin besar.
"Jadi bisa lebih banyak dimanfaatkan warga untuk bisa mengikuti uji emisi," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Sabtu (5/3/2022). Dikutip dari Antara.
August menambahkan hasil pengamatannya, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta sampai saat ini belum terlaksana secara efektif.
Baca Juga: DKI akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 24 Ruas Jalan
Padahal pelaksanaan uji emisi ini memerlukan kajian terukur dan masif baik sosialisasi, pelaksanaan uji emisi gratis, atau penetapan sanksi administrasi secara sistematis.
Ia juga sudah mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI membuat terobosan baru untuk menjalankan kebijakan tersebut. Jangan sampai kebijakan ini hanya berjalan setelah dikeluarkannya sanksi tegas.
"Makanya sudah saya sampaikan ke DLH jauh-jauh hari agar kebijakan uji emisi lebih diefektifkan," ujarnya.
Baca Juga: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Terus Naik Apa? (4) - NGOPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.