JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Suwito Ayub, Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Dittipideksus Bareskrim Polri ternyata sudah kabur ke luar negeri sejak tahun lalu.
Demikian hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Bos KSP Indosurya Suwito Ayub Resmi Jadi DPO Polri, Tersangka Kabur usai Serahkan Surat Sakit
Menurut Brigjen Whisnu, buronan yang merugikan belasan ribu nasabah hingga mencapai Rp15,9 triliun itu melarikan diri keluar negeri menggunakan paspor palsu.
“Infonya yang bersangkutan sudah ada di luar negeri sejak tahun lalu," kata Brigjen Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Saat ini, Whisnu mengatakan, pihaknya tengah menelusuri keberadaan Suwito Ayub yang terdeteksi melintas ke Singapura pada akhir 2021.
Baca Juga: KSP Indosurya Punya Tagihan Rp 13.8 Triliun Lebih
Menurut dia, saat bepergian ke Singapura, Suwito Ayub menggunakan identitas yang berbeda dengan data yang ada di Bareskrim Polri.
"Diduga namanya beda tapi fotonya sama, masih perlu pendalaman," ujarnya.
Whisnu menuturkan penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah menelusuri aset-aset milik tersangka untuk dilakukan penyitaan agar bisa dikembalikan kepada korban-korbannya.
Whisnu sebelumnya menjelaskan pihak penyidik Bareskrim Polri baru mengetahui Suwito Ayub kabur pada Kamis (24/2/2022) saat akan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Masih Harus Diratifikasi Dulu, KPK Belum Bisa Tangkap Buronan di Singapura
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.