JAKARTA, KOMPAS.TV — Komisi III DPR RI menyatakan pihaknya akan meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera mengusut cepat dugaan kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (4/3/2022).
Ia juga menyebut, permintaan ini juga akan disampaikan pihaknya saat melakukan kunjungan kerja pada pekan depan.
"Dalam tiga hari ke depan, tanggal 7 dan 8, kami Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Medan termasuk juga ke Polda Sumut. Termasuk akan kami mintakan kepada pihak polda untuk segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut ini secepat-cepatnya," kata Taufik Basari.
Ia menjelaskan, persoalan waktu dan kecepatan menjadi penting dalam pengusutan persoalan kekerasan ini.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang menutup informasi dan menghilangkannya, terlebih dugaan kekerasan ini terjadi di rumah bupati yang merupakan penguasa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Percayakan Polri dan TNI AD untuk Anggota yang Terlibat di Kasus Kerangkeng Langkat
"Kenapa persoalan waktu dan kecepatan ini menjadi penting karena memang yang menjadi persoalan itu terjadi di rumah bupati penguasa daerah. Yang tentu punya kekuatan cukup kuat di kabupaten itu dan bisa mengatur beberapa hal seperti menutup informasi dan sebagainya," jelasnya.
"Kalau tidak dilakukan dengan cepat, kami juga khawatir informasi informasi yang dibutuhkan menjadi sudah hilang atau ditutupi. Kami berharap betul pihak Polda bisa bergerak cepat dari temuan temuan Komnas HAM ini," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya kecepatan pengusutan juga diharapkan dapat berdampak atas relasi kuasa yang mengakibatkan sejumlah instansi mengalami kendala dalam mengungkap kasus ini.
Dalam keadaan seperti ini, Taufik berharap pihak di Langkat baik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus bekerja sama memfasilitasi Komnas HAM dan Polda Sumut. Terutama untuk membantu memaparkan fakta demi kebenaran yang terungkap.
"Salah satu kendala yang dihadapi oleh Komnas HAM dan instansi lain yang ingin mengungkap kasus ini karena ada relasi kuasa yang cukup besar di Langkat. Oleh karena itu maka sudah benar yang menangani ini adalah Polda Sumut dengan kerja sama Komnas HAM. Tentu juga harus berani mendobrak jika ada halangan-halangan yang dihadapi tersebut," kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik Basari menyatakan, bahwa kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia merupakan peristiwa serius karena bertentang dengan aturan berlaku.
"Peristiwa ini memang sangat serius kalau menurut saya. Baik UUD 1945, UU HAM termasuk juga kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan yang menempatkan bahwa penyiksaan itu harus kita berantas. Dan apabila terjadi harus dilakukan pengusutan yang mendalam terhadap para pelakunya," papar Taufik.
Ia juga menyebut apapun alasannya, kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik bupati nonaktif Langkat ini tidak bisa dibenarkan.
Menurut informasi yang dihimpunnya, di lokasi tersebut sudah ada tindakan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat. Terlebih lagi ada penyiksaan yang menyebabkan kematian.
"Apapun alasannya menempatkan orang dalam kerangkeng dalam kondisi seperti itu sudah keliru. Itulah maka harus ditindaklanjuti dengan serius termausk pengusutan proses hukum oleh Polda Sumut dengan kerja sama dengan Komnas HAM," pungkasnya.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Potensial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.