JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya bahwa politik yang dianut oleh Polri adalah politik negara.
Dengan politik negera ini Polri harus senapas dengan kebijakan dan program nasional serta mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan nasional dapat berjalan baik.
"Terkait kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri," ujar Sigit saat Rapat Pimpinan Polri 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: 4 Pesan Presiden Jokowi yang Jadi Sorotan Saat Rapim TNI-Polri: Dari Demokrasi hingga Grup WhatsApp
Sigit juga mengingatkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil.
Jika masyarakat sipil memiliki kebebasan khususnya dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi, maka anggota Polri harus tunduk terhadap pimpinan tertinggi negara. Hal ini juga berlaku bagi istri dan anak anggota Polri.
"Doktrin anggota Polri adalah taat, setia, dan loyal terhadap pimpinan tertinggi negara. Maka hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya ingatkan ke rekan-rekan," ujar Sigit.
Lebih lanjut Sigit menyatakan jika terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri tentunya akan berhubungan langsung dengan Polri baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Segera Sediakan Tenda Pengungsi Korban Gempa Sumbar
Mantan Kapolda Banten ini juga mengamini penyataan Presiden Jokowi bahwa anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi.
Hal ini membuat polisi selalu siap untuk mendukung dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah.
"Politik polisi adalah politik negara sehingga tentunya garisnya hanya satu kebijakan nasional dan negara satu nafas dan tugas kita mendukung, mengawal dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan," ujar Sigit.
Baca Juga: Disentil Jokowi soal Disiplin, Polri Tingkatkan Pengawasan Grup WA Anggota
Terakhir, Mantan Kabareskrim ini juga menjelaskan kepercayaan publik ke pemerintah sejalan dengan kepercayaan publik terhadap Polri.
Jika kepercayaan publik terhadap polisi naik, maka kepercayaan publik ke pemerintah juga ikut naik. Sebaliknya, jika kepercayaan publik ke Polri menurun maka hal yang sama juga terjadi terhadap pemerintah.
Sigit meminta agar kepercayaan publik terhadap Polri harus dijadikan bekal untuk melaksanakan tugas dengan baik.
"Khususnya ditahun-tahun yang penuh ketidakpastian. Terlepas dari semua ini. Yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Sigit.
Baca Juga: Effendi Simbolon: Tanpa Perlu Jadi Anggota, Jokowi Tahu Percakapan WA Grup TNI-Polri
Arahan Kapolri Sigit soal doktrin Polri kepada jajaran Polri ini tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi agar kedisiplinan nasional di tubuh TNI-Polri perlu dikencangkan.
Di antaranya mengenai pembicaraan mengenai penolakan kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) di grup-grup WhatsApp.
"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," ujar Presiden Jokowi saat Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (1/3/2022).
"Kalau di dalam disiplin TNI/Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," sambung Presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.