JAKARTA,KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta istri para personel tidak mengundang penceramah radikal dalam acara keagamaan.
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut arahan tersebut akan diimplemantasikan dan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polri.
Mengingat, kata dia, arahan Kepala Negara ini dimaksudkan untuk memitigasi penyebaran paham radikalisme.
"Arahan Presiden menjadi pedoman dalam implementasinya terkait arahan tersebut, karena ini untuk kebaikan bersama dan mitigasi sebaran paham-paham radikalisme," kata Dedi seperti diwartakan Antara, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, menurut dia, sebagai tindaklanjut dari arahan Jokowi, Polri akan lebih memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri dan keluarganya.
Kendati demikian, ia tidak merinci teknis implementasi pembinaan tersebut.
"Ya, itu (pembinaan anggota) juga bagian yang ditindaklanjuti," ujar Dedi.
Baca Juga: KSAD Respons Arahan Presiden Jokowi: TNI AD Final Dukung Pemindahan IKN ke Kalimantan
Dedi juga menuturkan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap anggota maupun pihak keluarga Polri yang nekat melanggar aturan tersebut.
Fungsi pengawasan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kata dia, juga akan dioptimalkan untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.
"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut," ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi pada Selasa (1/3) kemarin mengingatkan istri dari personel TNI-Polri untuk tidak mengatasnamakan demokrasi saat mengundang penceramah radikal dalam pengajian.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.
“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.
“Sekali lagi, di tentara, di polisi, tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi soal Istri Personel TNI-Polri Undang Penceramah Radikal: Tentara dan Polisi Tidak Bisa Begitu
Sumber : Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.