Baca Juga: Beda Sikap MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah soal Tunda Pemilu yang Digulirkan Elite Parpol
Terpisah, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Mardani beranggapan, penundaan pemilu bisa berpeluang terhadap pelanggaran konstitusi.
Demikian Mardani Ali Sera dalam wawancaranya dengan jurnalis KompasTV Putri Aulia Faradina, Senin (28/2/2022).
“Penundaan Pemilu berpeluang melanggar konstitusi, karena tegas Undang-Undang Dasar kita menyatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” tegas Mardani.
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024, Indikator Politik: Istana Perlu Beri Klarifikasi
Dalam keterangannya, Mardani menuturkan, adanya usulan maupun wacana untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 adalah tindakan inkonstitusional.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah terjadwal pelaksanaannya untuk ditunda dua tahun.
Belakangan usulan Muhaimin Iskandar diperjelas Sekjen PKB Saiful Huda jika partainya menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut Muhaimin dan Saiful Huda, usulan penundaan pemilu juga didasari dari masukan analis-analis ekonomi.
Seperti diketahui, pasca-pandemi Covid-19 situasi ekonomi Indonesia memang terus berupaya bangkit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.