Agenda Sidang adalah pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara aksi terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Sidang digelar Rabu (30/5).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik jaksa penuntut umum (JPU) atas peidoi terdakwa Aman Abdurrahman.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyatakan, untuk mengamankan jalannya sidang, akan ada perubahan pola pengamanan. Personel akan ditambah sehingga menjadi sekitar 278 orang. Sementara, personel tak berseragam akan ditambah jumlahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.