Gubernur NTB menyatakan dirinya dimintai klarifikasi atas adanya informasi yang diterima KPK dari masyarakat. Soal materi pemeriksaan gubernur NTB meminta untuk menanyakan hal ini pada komisi pemberantasan korupsi.
Gubernur NTB, Zainul Madji juga menambahkan sebelumnya KPK pernah meminta klarifikasi atas izin laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.
Komisi pemberantasan korupsi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Pemeriksaan terhadap Tuan Guru Bajang dilakukan di Polda Nusa Tenggara Barat. KPK menyatakan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan adanya laporan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.