JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara terkait pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Tenaga ahli utama KSP Wandy Tuturoong menekankan dalam membangun IKN, pemerintah tetap melindungi habitat satwa orang utan.
Terlebih, dalam satu abad terakhir total populasi orang utan telah berkurang setengah, dari 230.000 ekor menjadi 112.000 ekor.
Sementara populasi orang utan di Kalimantan sendiri, kata dia, total populasinya mencapai 57.350.
"Kekhawatiran tersebut memang beralasan. Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah," kata Wandy dalam keterangan pers, Kamis (24/2/2022).
Dia juga menjelaskan pembangunan IKN sudah dikaji jauh-jauh hari, salah satunya pertimbangan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN.
Pemerintah, lanjut Wandy, juga menyusun berbagai dokumen perencanaan termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.
Dalam kajian tersebut, dia menuturkan ada lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka-bukaan soal Badan Otorita IKN, Sebut Bukan Orang Partai Politik!
Dua di antaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar, dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.
Sebab itu, dia menegaskan, tak hanya orang utan, pemerintah juga akan melindungi satwa-satwa liar yang ada di wilayah IKN Nusantara.
"Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” jelasnya.
Wandy mengatakan, ada dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam masterplan IKN, yakni pusat kegiatan primer di timur IKN.
Serta pusat kegiatan sekunder di utara IKN yang berbatasan langsung dengan nondevelopable land, dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Sedangkan untuk perlindungan dan perbaikan kualitas satwa, kata dia lagi, dibuat koridor satwa artifisial seperti kanopi dan rambu-rambu satwa berdasarkan Permen LHK No. 23/2019.
“Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini, agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN," ucapnya.
KSP, kata dia berharap adanya partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pembangunan IKN akan Dimulai dengan Reboisasi Hutan di Kawasan Inti Pemerintahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.