JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ternyata orang bayaran.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku pengeroyokan yang berjumlah empat orang mendapat bayaran masing-masing Rp1 juta dari SS, pihak yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah mendapat bayaran masing-masing Rp1 juta untuk menganiaya korban Haris Pertama.
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama hingga 3 Tersangka Ditangkap, 2 Masih Buron
Namun kesaksian tersebut masih didalami karena diduga jumlah bayaran yang diberikan oleh otak pelaku pengeroyokan lebih dari Rp1 juta.
Dua pelaku yang berperan mengeroyok korban yakni MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian pelaku SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiga pelaku ini ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi pada Selasa pagi (22/2/2022) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedankan dua pelaku lainnya berinisial H dan I yang turut melakukan pemukulan terhadap Haris masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Polisi Rilis Identitas 3 Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI, Batu Jadi Barang Bukti
Menurut Tubagus, selain mendalami tentang bayaran yang diberikan oleh otak pelaku pengeroyokan, penyidik sedang mendalami motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.