Kompas TV nasional peristiwa

PTUN Perintah Anies Keruk Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah 100 Persen Selesai!

Kompas.tv - 20 Februari 2022, 05:58 WIB
ptun-perintah-anies-keruk-kali-mampang-pemprov-dki-sudah-100-persen-selesai
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengunggah foto dan video proses pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan melalui akun Instagram @dinas_sda (Sumber: Instagram Dinas SDA DKI Jakarta)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengklaim telah menyelesaikan pengerukan kali mampang hingga tuntas 100 persen. Hal ini diunggah pada akun instagram resmi @dinas_sda, Sabtu (19/2/2022) beserta foto pengerukan Kali Mampang 

"Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/ kali/ waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta," bunyi keterangan tersebut seperti dikutip KOMPAS.TV, Minggu (20/2). 

Pengerukan yang dilakukan di Kali Mampang segmen Jl. Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, disebut sudah 100 persen selesai. 

"Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 s.d. 22 Januari 2022," tulis keterangan tersebut. 

Baca Juga: Sudin SDA Jakarta Selatan Bantah Pengerukan Kali Mampang Berhenti Tahun 2017

Pengerukan dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat yakni dua Amphibious Mini dan satu Excavator Mini.

Sebelumnya, Sekretaris SDA DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, pihaknya telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun. 

Salah satunya, kata dia, pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berta. 

"Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada tahun 2018 hingga tahun 2021," ujarnya. 

Baca Juga: Kali Mampang Akhirnya Dikeruk, Buntut Gugatan 7 Warga Korban Banjir Terhadap Anies

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait dengan program pencegahan banjir di Kali Mampang. 

Melalui putusan perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang diunggah 15 Februari 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diwajibkan mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. 

Anies juga diwajibkan memproses pembangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x