JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeklaim tak terlibat dalam penangguhan akun Twitter @Wadas_Melawan.
Seperti diketahui, akun tersebut merupakan milik warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak penambangan batu andesit untuk Bendungan Bener.
Akun @Wadas_Melawan ini vokal dalam mengunggah cuitan soal kondisi Desa Wadas yang menolak penambangan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).
Dedy menambahkan, Kemenkominfo berkomitmen menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, dia tidak menampik bahwa pemerintah dapat meminta untuk memutus akses akun media sosial.
Menurut penjelasannya, alasan untuk permintaan tersebut di antaranya adanya pelaporan oleh pengguna media sosial lain atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna pada kebijakan pengelola platform.
Baca Juga: Akun Twitter @Wadas_Melawan Kena Suspend, Polisi Buka Suara
Dedy mengatakan pihaknya konsisten melakukan pembersihan ruang digital dari konten dan akun yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Beberapa konten yang diputus aksesnya di antaranya konten misinformasi, konten pornografi, maupun konten yang mengandung unsur SARA yang bermuatan negatif.
Namun, dia menegaskan bahwa Kemenkominfo tidak ikut andil dalam memutus akses akun twitter @Wadas_Melawan.
Seperti diketahui, pada Rabu (16/2) kemarin akun Twitter @Wadas_Melawan terkena suspend atau ditangguhkan.
"Account suspended," tulis di halaman akun tersebut.
Namun, dari pantauan KOMPAS TV, akun tersebut saat ini sudah bisa diakses kembali dan bahkan telah menuliskan cuitan terbaru.
Baca Juga: Kapolri Bicara Soal Insiden di Desa Wadas dan Parigi Moutong, Ini Perintahnya ke Kapolda
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.