JAKARTA, KOMPAS.TV - Lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di luar Jawa-Bali diprediksi akan terjadi pada tiga sampai empat pekan ke depan setelah ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa-Bali.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Lampaui Puncak Delta, Kemenkes Klaim BOR Rumah Sakit Terkendali
Nadia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya di luar Jawa-Bali untuk tetap tenang karena saat ini pemerintah sudah jauh lebih siap.
"Tentunya masyarakat tetap tenang karena pemerintah sudah lebih siap menghadapi fase peningkatan ini, mengingat pembelajaran di gelombang Delta pada bulan Juli-Agustus 2021," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).
Selain tenang, Nadia juga meminta masyarakat mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 tersebut dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Bantah Soal Tunggakan Rp25 Triliun, Kemenkes Nyatakan Sedang Dalam Proses Pencairan Klaim
Juga melakukan deteksi kasus secara dini dan segera mendapatkan vaksinasi booster.
Nadia mengatakan, pihak Kemenkes terus berupaya merawat pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis dan yang memiliki komorbid.
"Terus kita jalankan untuk mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan kita," ujarnya.
Baca Juga: 6 Provinsi Dengan Kasus Omicron Lebih Tinggi, Lampaui Puncak Delta Tahun Lalu
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, hingga 13 Februari 2022, kasus harian Covid-19 di Papua dan Nusa Tenggara Barat sudah melewati puncak gelombang kedua Covid-19.
Namun, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan lebih rendah dibandingkan saat lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta.
Baca Juga: Tak Injak Rem saat Covid-19 Naik, Luhut: Masyarakat Jangan Berpikir Pemerintah Anggap Enteng Omicron
"Walaupun kasus masih sangat rendah, pemerintah terus mengimbau untuk masyarakat tetap melakukan penguatan prokes," ujar Nadia.
"Dan pemerintah daerah diharapkan menguatkan 3T dan pengobatan untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 Omicron."
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Ritual di Pantai Payangan, Ketua Padepokan: Tak Ada Paksaan Ikut Ritual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.