Kompas TV nasional peristiwa

DPR Bantah Lakukan Pengusiran, Hanya Minta Mitra Kerja untuk Tinggalkan Rapat

Kompas.tv - 16 Februari 2022, 05:50 WIB
dpr-bantah-lakukan-pengusiran-hanya-minta-mitra-kerja-untuk-tinggalkan-rapat
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Karim dari ruangan rapat. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejak awal tahun 2022, setidaknya telah terjadi tiga kali drama pengusiran mitra kerja oleh pimpinan komisi DPR RI. Insiden pertama terjadi saat pimpinan Komisi III DPR mengusir komisioner Komnas Perempuan.

Kemudian pengusiran juga terjadi pada 17 Januari saat pimpinan Komisi VIII DPR mengusir Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat.

Teranyar, pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi.

Baca Juga: MKD DPR Desak Erick Thohir Evaluasi Dirut Krakatau Steel usai Insiden Pengusiran

Menanggapi fenomena itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut DPR berlagak seperti bos besar di hadapan mitra kerjanya.

Namun Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno membantah ada fenomena pengusiran terhadap mitra kerja di DPR.

“Saya kira fenomena itu tidak ada,” tuturnya saat menjadi narasumber di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Sejumlah Petinggi BUMN Diusir DPR, Fahri Hamzah: Direksi BUMN Tak Perlu Layani DPR!

Dia mengatakan, seringkali di dalam rapat DPR ada pembahasan, ada argumentasi, dan ada dialog yang dinamis.

Dialog-dialog yang dinamis itu, kata Edy, dapat berujung pada peningkatan “suhu” di ruang rapat.

“Namun umumnya hal itu bisa diselesaikan dengan baik-baik,” kata politikus Partai Amanat Nasional tersebut. 

Dia mengatakan, perdebatan hal-hal yang substansial dan prinsipil memang kerap kali berujung pada permintaan mitra kerja untuk meninggalkan rapat.

Baca Juga: Sudah Tiga Kali Usir Mitra Kerja, Formappi: DPR Macam Bos Besar

“Bukan pengusiran, tetapi kita kemudian minta untuk menghentikan rapat,” paparnya.

Jadi menurutnya, ada beberapa tahapan jika memang perbedaan pandangan dengan mitra kerja menyangkut hal yang substansial yaitu menghentikan rapat, meminta mitra kerja meninggalkan rapat dan tidak meneruskan rapat tersebut.

“Bukan pengusiran. Tetapi kita meminta mitra untuk kemudian menghentikan rapat, mitra meninggalkan rapat, dan tidak kita teruskan rapat itu,” terangnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x