Pengadilan Tinggi Jawa Barat menolak permohonan banding buni yani dalam kasus Undang-Undang ITE. Penolakan ini setelah majelis hakim pengadilan tinggi Jawa Barat menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung kepada Buni Yani. Disampaikan oleh humas pengadilan tinggi Jawa Barat, Ridwan Ramli, Pengadilan Tinggi Jawa Barat menolak banding Buni Yani, terdakwa pelanggaran UU ITE, pada Januari lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.