Saat sidak tim menemukan ikan asin yang mengandung zat pengawet berbahaya. Selain itu petugas juga mendapati ratusan produk makanan kedaluwarsa yang masih diperdagangkan.
Oleh petugas para pedagang yang kedapatan melanggar ketentuan makanan layak konsumsi ini kemudian diberikan teguran tertulis dan diminta segera menukarkan barang daganganya kepada para distributor.
Razia gabungan yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP menyasar sejumlah pasar tradisional di kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Seiring meningkatnya permintaan produk makanan dan minuman selama bulan Ramadan ini petugas mengimbau para konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih barang yang hendak dibeli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.