BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan sejumlah persyaratan untuk Kafe dan Resto Holywings apabila ingin beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya sebelumnya tidak mengizinkan Holywings beroperasi karena melanggar sejumlah ketentuan termasuk menjual minuman beralkohol dengan kandungan di atas 5 persen.
Kini, Holywings diizinkan beroperasi dengan syarat harus menjual minuman khas Sunda, Bajigur dan Bandrek.
Bima Arya mengatakan hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kearifan lokal dengan menyajikan Bajigur dan Bandrek sebagai pengganti alkohol.
Baca Juga: Duduk Perkara Indra Kenz Dilaporkan ke Bareskrim: Pernah Promosikan Binomo sebagai Aplikasi Legal
"Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor. Saya ingin ada cita rasa lokal seperti bajigur, bandrek, bansus, ada di sini (Holywings) juga," ujar Bima Arya dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Ia menginginkan agar Holywings menjadi tempat yang nyaman untuk semua kalangan sesuai dengan Kota Bogor yang dikenal ramah keluarga.
Selain itu, minuman seperti Bajigur, Bandrek dan Bansus (Bandrek Susu) adalah minuman khas yang harus dilestarikan.
"Itu minuman kebanggaan orang Sunda," ungkap Bima.
Mendengar persyaratan tersebut, pemegang sama Holywings Hotman Paris Hutapea setuju untuk mengubah konsep kafenya.
Selama ini Holywings identik dengan bar yang digunakan untuk tongkrongan anak muda.
Baca Juga: Hotman Paris: Saya Semakin Yakin Islam Bukan Agama yang Keras
Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris sepakat mengubah Holywings di Kota Bogor menjadi tempat yang ramah untuk keluarga.
Selain itu, Hotman juga memastikan Holywings bukan tempat untuk mabuk-mabukan dan jual beli narkoba.
"Setelah dapat masukan dari Wali Kota bahwa Bogor adalah kota keluarga, sehingga kami berjanji akan membuat Holywings juga ramah keluarga. Keluarga datang bukan untuk mabuk-mabukan tapi bisa bersosialisasi," ucap Hotman.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.