Kompas TV nasional update corona

Alasan MUI Berikan Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 09:15 WIB
alasan-mui-berikan-sertifikasi-halal-vaksin-merah-putih
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, saat menyerahkan sertifikasi halal Vaksin Merah Putih di Kantor MUI, Kamis (10/2/2022). (Sumber: MUI)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menerbitkan sertifikasi halal untuk Vaksin Merah Putih yang dibuat oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Hal ini setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penerbitan sertifikasi halal untuk vaksin merah putih ini dibacakan oleh Asrorun Niam, Ketua MUI Bidang Fatwa, di kantor MUI di Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Menurut Asrorun Niam, Vaksin Merah itu hukumnya suci dan halal, serta bisa digunakan sebagai vaksin. Pihaknya juga memastikan vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas.

Dalam proses penerbitan sertifikasi halal Vaksin Merah putih itu, jelas Asrorun Niam, karena tidak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya.

Jadi, kata dia, umat Islam tidak perlu risau dan ragu terkait vaksin merah putih tersebut. 

"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin Covid-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin Covid-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," paparnya dikutip Antara, Jumat (11/2/2022). 

Ia mengatakan fatwa halal vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada Senin (7/2) 2022 dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.

Penerbitan sertifikasi halal ini, kata dia, adalah sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," kata Asrorun Niam.

Baca Juga: Menkes Sebut Jokowi Setuju Vaksin Merah Putih Jadi Vaksin Donasi Internasional

Vaksin Merah Putih sebagai Vaksin Donasi

Dikutip dalam laman resmi Kemenkes, saat ini vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama pada Rabu (9/2).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional dari Indonesia. 

Budi Sadikin juga menjelakan, vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama islam di dunia. 

"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Menkes.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.

"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," tandas Budi Gunadi Sadikin.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x