JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan banyak fasilitas publik yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengumumkan 10 besar pusat perbelanjaan atau mal, hotel hingga restoran yang penggunaan aplikasi PeduliLindungi-nya sangat rendah secara nasional.
Dia menuturkan catatan tersebut diperoleh dari laporan selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.
"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran dan tempat wisata," kata Nadia seperti diwartakan Antara, Kamis (10/2/2022).
Nadia berujar, berdasarkan laporan tersebut Kemenkes mengumumkan 10 besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.
Baca Juga: Daftar 10 Mal di Jakarta Paling Banyak Dikunjungi Menurut PeduliLindungi
Mal
Hotel
Restoran
Baca Juga: Telah Diterbitkan Kemenkes, Ini Cara Mengakses Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi
Destinasi Wisata
Nadia mengatakan laporan tersebut menunjukkan indikasi ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.
"Rata-rata okupansi mall berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," ucapnya.
Terhadap fasilitas publik yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes, kata Nadia telah memberikan teguran.
Menurut penjelasannya, teguran tersebut harus dilakukan sebab berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19.
Baca Juga: Cara Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Meski Tiket dan Jadwalnya Tak Muncul di PeduliLindungi
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.