JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengecam tindakan aparat kepolisian yang mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Busyro menjelaskan pihaknya merasa perlu mengambil sikap setelah mengetahui situasi terkini yang menimpa warga Desa Wadas.
Baca Juga: Kondisi Terkini Desa Wadas, Warga Mengeluh Listrik Masih Padam dan Sejumlah Petugas Tetap Berjaga
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh Busyro, polisi menangkap 60 orang yang merupakan warga Desa Wadas. Selain itu, polisi juga bertindak represif terhadap mereka.
Atas peristiwa yang menimpa warga Desa Wadas tersebut, Busyro mengingatkan polisi bahwa setiap warga negara berhak dan sah menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.
Hal itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Minta Presiden Jokowi Bersikap, Walhi: Putusan MK, Proyek Bendungan Desa Wadas Harus Dihentikan
"Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif," kata Busyro dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (9/2/2022).
Menurut Busyo, tindakan aparat yang melakukan tindakan demikian dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas.
Selain itu, Busyro juga mengecam tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.
Karena itu, Busyro mendesak kepolisian supaya menghentikan penangkapan terhadap warga, tim kuasa hukum, dan aktivis Desa Wadas.
Baca Juga: Ganjar Buka Suara Soal Pengukuran Lahan Tambang di Wadas
"Juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers, dan pendamping warga Sesa Wadas," ujar Busyro.
Lebih lanjut, Busyro mengatakan, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas.
Demikian Busyro menyampaikan sikap tegas Muhammadiyah terkait kondisi yang menimpa warga Desa Wadas. Ia berharap hal ini menjadi perhatian seluruh pihak.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa (8/2/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.