JAKARTA, KOMPAS.TV - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional per tanggal 8 Februari 2022, mencapai 23,86 persen.
Namun ada empat provinsi yang memiliki BOR di atas angka BOR nasional. Keempat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta (66 persen), Bali (45 persen), Banten (39 persen) dan Jawa Barat (32 persen).
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta empat provinsi tersebut untuk segara menyiapkan fasilitas isolasi terpusat serta mengkonversi ketersediaan tempat tidur dan rumah sakit rujukan bila diperlukan.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 8 Februari 2022, Bertambah 37.492 Kasus Positif, 10.708 Sembuh
Wiku mengingatkan fasilitas isolasi terpusat penting agar pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat dipantau kondisinya dan dirawat dengan baik.
Selain itu, pasien juga bisa dirujuk ke rumah sakit ketika gejala mengalami perburukan saat menjalani isolasi.
"Ingat gejala ringan pun berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang apabila tidak segera ditangani dengan baik dan tuntas," ujar Wiku saat jumpa pers melalui kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (8/2/2022).
Wiku menjelaskan, pemerintah telah menyusun strategi dalam menangani naiknya tingkat perawatan akibat Covid-19 dengan kategorisasi berdasarkan gejala pasien.
Baca Juga: Jawa dan Bali Penyumbang Kasus Positif Tertinggi, Satgas Covid-19 Minta Perketat Pintu Keluar
Untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan, dapat melakukan isolasi, baik mandiri maupun isolasi terpusat.
Pasien tanpa gejala dan ringan bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin dengan layanan konsultasi dan obat gratis.
Kemudian pasien dengan gejala sedang dan berat dirawat di rumah sakit rujukan.
"RS rujukan penting untuk menyelamatkan pasien lansia, komorbid serta pasien bergejala sedang hingga berat, yang memerlukan perawatan dan tindakan medis," ujar Wiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.