Hal ini disampaikan Agus menanggapi adanya desakan untuk segera menerbitkan revisi undang-undang terorisme. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut semua fraksi di DPR sudah sepakat terkait draf revisi UU terorisme yang baru.
Penerbitan revisi UU terorisme ditunda lantaran antara institusi di pemerintahan belum bersepakat terkait definisi "terorisme".
Pihak legislatif menyatakan siap melanjutkan pembahasan dengan pemerintah. Dan segera mengesahkan revisi UU terorisme dalam sidang paripurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.