Kecelakaan infrastruktur tol Becakayu adalah yang terbaru dari serangkaian kasus. Hingga akhirnya pemerintah melakukan moratorium atau pemberhentian sementara, terhadap pengerjaan proyek-proyek strategis. Tol Becakayu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 November 2017 lalu. Penggarapan proyek ini sempat mangkrak 22 tahun dan akhirnya kembali dimulai pada januari 2015 lalu.
Hasil investigasi Komite Keselamatan Kerja Kementrian PUPR menengarai jumlah batang baja yang digunakan sebagai pengikat penyangga, dikurangi. Namun tudingan dibantah pihak PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, selaku pemegang konsensi ruas jalan tol Becakayu.
Yang menarik, dari serangkaian kecelakaan infrastruktur ini ada tujuh kasus, yang proyeknya digarap oleh PT Waskita Karya. Rentetan kecelakaan terjadi sejak Agustus 2017 hingga Februari 2018. Akibatnya 20 proyek Waskita sempat dihentikan sementara pengerjaannya. Kritik keras juga disuarakan YLKI. Fenomena kecelakaan infrastruktur disebut sebagai bentuk kegagalan sistem pengawasan.
Waskita Karya sejatinya adalah sebuah perusahaan berplat merah alias BUMN. Waskita sudah lama malang melintang di bidang konstruksi. Sahamnya 67,33 persen dimiliki oleh pemerintah dan sisanya 32,77 persen dimiliki oleh masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.