Mantan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mendapat pengampunan dari Yang Dipertuan Agung Muhammad V. Anwar menghirup udara bebas pada Rabu (16/5) siang.
Anwar sempat dipenjara dua tahun dan dibebaskan sesuai janji Perdana Menteri baru Mahathir Mohammad.
Usai bebas, Anwar menyatakan tidak menaruh dendam pada Mahathir Mohamad meskipun keduanya sempat bersaing sengit dalam kancah politik Malaysia.
Pada tahun 1998, Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri oleh Mahathir karena tersandung kasus korupsi dan menghalangi penyidikan kasus sodomi.
Tahun 1999, Anwar divonis sembilan tahun karena terbukti melakukan sodomi.
Usai dibebaskan tahun 2004, Anwar membentuk gerakan menentang koalisi petahana Mahathir Mohamad. Gerakan ini sangat diperhitungkan. Sayangnya, pada 2015, Anwar kembali dipenjara karena kasus sodomi.
Hubungan keduanya mencair saat partai Anwar mengusung nama Mahathir dalam pemilu kali ini. Mahathir pun menepati janjinya membebaskan mantan lawan politiknya tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.