JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tak melakukan ibadah Salat Jumat maupun salat berjamaah di Masjid dan diganti dengan ibadah salat di rumah masing-masing.
Hal ini menyusul kembali meningkatnya angka Covid-19 varian baru Omicron di sejumlah daerah di Indonesia beberapa waktu belakangan.
Meski begitu, umat Islam yang berada di wilayah yang situasi covidnya terkendali diimbau untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Kemenkes: Kasus Omicron Meningkat Tajam, Tapi Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Masih Sangat Rendah
Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia pada tanggal 4 Februari 2022, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis bertambah 24.979 kasus.
Sementara, menurut data di tanggal yang sama, pasien terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 32.211 kasus terdiri 31.646 kasus transmisi lokal dan 565 kasus PPLN.
Video editor: Adrianus Ardya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.