JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di layanan tes PCR dan antigen Bumame Farmasi yang memicu kritik dari konsumen. Dugaan itu dilontarkan Kementerian Kesehatan melalui juru bicaranya Siti Nadia Tarmizi, Jumat (4/2/2022).
Menurut Nadia, SOP menjadi alur kerja dalam pelayanan tes PCR dan antigen yang sudah terstandardisasi.
“Kalau human error artinya ada prosedur internal dan SOP yang harus dipatuhi,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Viral! Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Bumame Farmasi Sebut Ada Kesalahan Kiriman Hasil Tes
Terkait sanksi dari pusat, ia menjelaskan selama ini, Kementerian Kesehatan telah menyerahkan pengawasan terhadap penyedia layanan test PCR dan antigen kepada pemerintah daerah setempat sesuai domisili tempat usaha. Demikian pula dengan keputusan dan sanksi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.
Peristiwa ini bermula dari video seorang konsumen yang viral. Saat itu, seorang konsumen berinisial Z mengeluhkan kepada Bumame dugaan kesalahan laporan hasil PCR.
Ia menyampaikan kritiknya kepada sejumlah petugas jaga Bumame Farmasi di Sudirman Central Busines District (SCBD) Jakarta Selatan.
Z merasa dirugikan sebab terancam gagal melakukan perjalanan akibat laporan hasil tes positif Covid-19 yang diberikan petugas dalam bentuk secarik kertas. Padahal, ia sama sekali belum menjalani tes antigen maupun PCR.
Baca Juga: Bumame Farmasi Minta Maaf soal Hasil Tes PCR Pelanggan yang Viral di Medsos
Lewat keterangan resmi, Bumame Farmasi juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen berinizial Z. Manajemen Bumame dalam siaran tertulis mengakui kesalahan administrasi dan meminta maaf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.