JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) selama 14 hari, mulai Rabu (2/2/22). Penghentikan ini dilakukan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Mengutip Kompas.id, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ, pembelajaran jarak jauh.
”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri, di Bekasi, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Dinkes Bogor: Kasus Covid-19 di Sekolah Meningkat Dua Kali Lipat dalam Sehari
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan, ada 28 kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan setempat. Rinciannya yakni, delapan tenaga pendidik dan 20 siswa.
PTM sebelumnya masih tetap berjalan karena tingkat penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan masih di bawah lima persen.
"Memang ada beberapa hari belakangan ini terjadi satu - dua kasus, nah kan kalau terjadi satu dua, berarti kalau rate-nya di atas 5 persen, baru libur (PTM ditutup)," kata dia, Selasa, dikutip dari Tribunnews.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.