JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 Februari 2022 mendatang.
Kebijakan ini meliputi wilayah DKI Jakarta yang termasuk dalam PPKM Level 2.
Sebagian aturan operasional diatur berdasarkan level PPKM di daerah tersebut.
Peraturan pembatasan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Level 2 Saat Kasus Harian Covid-19 Tembus 5.000
Simak lagi aturan untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan selama PPKM Level 2 di DKI Jakarta.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (1/2/2022) kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 5.262, pada Senin kemarin. Kini total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 913.355.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Masuk Bioskop Terbaru di Wilayah Berstatus Level 1-3
Selanjutnya, pasien dalam perawatan meningkat sebanyak 4.193, kini tercatat ada 32.170 pasien Covid-19.
Sebanyak 6.809 pasien dirawat di rumah sakit, sedangkan 25.361 pasien menjalani isolasi mandiri.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.