KOMPASTV - Terungkapnya keberadaan kerangkeng manusia menyerupai penjara di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-Angin, membuat gempar Indonesia bahkan tersebar informasinya hingga dunia.
Untuk apa seorang Kepala Daerah memiliki "penjara" di rumahnya?
Warga, yang diamini Kepala Dusun setempat menyatakan, "penjara" tersebut merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba dan pengidap "penyakit" masyarakat.
Namun, Ketua Pusat Studi "Migrant Care", Anis Hidayah, memiliki pandangan berbeda. Anis mengklaim memiliki bukti-bukti autentik terkait dugaan perbudakan modern dan bahkan penyiksaan di penjara Bupati. Mana yang benar?
Komnas HAM, Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih melakukan penyelidikan dan assessment terkait dua perbedaan versi, fungsi dan kegunaan penjara di rumah Bupati.
Sementara itu, jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, mendatangi Langkat, Sumatera Utara untuk menyelisiki hal ini.
Didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Aiman masuk ke dalam sel, dan menemukan fakta-fakta mengejutkan.
Jika disebut sebagai tempat rehabilitasi, mengapa harus menggunakan jeruji besi berukuran tebal? Aiman juga menemui mantan warga binaan, yang kini menjadi pengawas penjara.
Bagaimana sebenarnya perlakuan terhadap penghuni penjara?
Terakhir, Aiman mendatangi pabrik pengolahan kelapa sawit milik Bupati nonaktif Langkat, untuk melihat secara langsung kondisi pabrik dan pekerja.
Pabrik ini belum pernah dimasuki media manapun, dan menjadi saksi dari tudingan Anis Hidayah.
Benarkah ada indikasi dugaan penganiayaan dan perbudakan modern?
Saksikan AIMAN episode MENELUSURI PENJARA DI RUMAH BUPATI, EKSKLUSIF di Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.