JAKARTA, KOMPAS. TV – Edy Mulyadi, orang yang tengah tersandung masalah karena pernyataan “tempat jin buang anak”, memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Senin (31/1/2022) pagi.
Edy bakal menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan ujaran kebencian dari sejumlah pihak.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Edy sempat memberikan pernyataan kepada wartawan yang menantinya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Pernyataan Edy Mulyadi Tak Menyasar Suku Atau Kelompok Tertentu
Menurut Edy, dia sadar betul tengah dibidik oleh penguasa. Namun kata Edy, dia dibidik bukan karena ucapannya soal Kalimantan sebagai “tempat jin buang anak”, melainkan karena mengganggu kepentingan oligarki.
“Saya kritisi semua dan ini menjadi bahan incaran karena podcast podcast saya sebagai orang FNN (Forum News Network) dianggap mengganggu para kepentingan oligarki,” kata Edy Mulyadi pada Senin (31/1/2022).
Menurut Edy, dia juga dibidik bukan karena ucapannya yang menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto seperti macan yang berubah jadi kucing.
Baca Juga: Panggilan Pertama Edy Mulyadi Tak Hadir ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Bukan Mangkir
Dia justru yakin dibidik karena selama ini mengkritisi Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law, RUU Minerba dan mengkritisi revisi RUU KPK.
Karena itu, Edy Mulyadi menyimpulkan kasus yang menjeratnya, bukan murni kasus hukum, lebih kental nuansa politis.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Edy Mulyadi Hadiri Panggilan Bareskrim: Sudah Siap Bawa Pakaian dan Alat Mandi
“Teman-teman lawyer saya ini juga sudah menduga sejatinya ini bodoh politisnya jauh lebih besar daripada persoalan hukumnya,” tegas Edy.
Bahkan Edy juga mengaku dalam pemeriksaan ini dia sudah membawa sejumlah pakaian. Edy seolah-olah yakin bahwa pemeriksaanya bakal berlanjut dengan proses hukum selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.