Jaksa belum siap menghadirkan terdakwa. Jaksa beralasan sidang ditunda karena pihak penuntut belum siap menghadirkan terdakwa dalam sidang. Namun apa alasannya tak dijelaskan.
Selain itu jaksa menjelaskan belum siap melengkapi berkas penuntutan. Terkait penundaan ini majelis hakim meminta agar minggu depan terdakwa dipastikan hadir karena akan memasuki libur jelang ramadhan.
Menurut kuasa hukum terdakwa penundaan sidang tuntutan diakibatkan suasana yang belum kondusif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski sidang ditunda pengawalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap ketat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.