JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta merupakan konsekuensi bersama seusai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Inilah konsekuensi yang harus kita hadapi bersama," kata Riza kepada wartawan, Rabu (26/1/22) malam.
Diketahui, kasus aktif Covid-19 di Jakarta yang kini sudah mencapai 14.082 kasus dengan angka tambahan kasus baru sebanyak 3.509 kasus per Rabu kemarin.
"Menurut para pakar, para ahli, peningkatan ini masih sebab akibat dari dampak Nataru," kata Riza.
Baca Juga: Ini Alternatif yang Disiapkan Pemkab Sleman soal PTM 100 Persen jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat
Lonjakan kasus ini, kata Riza, merupakan dampak dari masyarakat yang berlibur ke luar negeri dan juga luar daerah Jakarta.
"Bahkan datangnya dari luar negeri itu masuk ke Indonesia tidak semuanya di awal Januari. Tapi banyak juga di pertengahan Januari, bahkan ada yang baru beberapa hari datang ke Jakarta atau Indonesia," kata Riza.
Padahal, kata Riza, pemerintah sebelumnya sudah terus mengingatkan agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri. Konsekuensinya, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di indonesia, khususnya Jakarta.
"Bapak Presiden, para Menteri semuanya sudah mengingatkan sebaik mungkin ditunda kepergian ke luar negeri tapi masih saja ada yang berpergian keluar negeri," katanya.
Baca Juga: Anies Terbitkan Kepgub Terbaru soal PPKM Level 2 di Jakarta, Berlaku hingga 31 Januari
Sementara itu, angka kasus Omicron sudah mencapai 1.922 kasus dengan keterangan sebanyak 1.309 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 613 lainnya adalah transmisi lokal.
Riza meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng dan meremahkan penyebaran Omicron yang lebih menular tiga sampai lima kali lebih cepat dari varian Delta.
"Seperti yang sering disampaikan Pak Jokowi, tetap berada di rumah tidak perlu keluar kecuali hal yang sangat penting dan laksanakan prokes 6M saya kira itu sudah sangat jelas ya," katanya.
Ia pun memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan evaluasi termasuk penindakan bagi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
"Sampaikan kepada kami apabila melihat tempat-tempat, apakah itu hotel, restoran, pasar, mall, perkantoran, yang melanggar prokes laporkan segera akan kami tindak," tegasnya.
Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Capai 38 Persen, ICU 13 Persen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.