Kompas TV nasional hukum

Beda dengan Jaksa Agung, Dirdik Jampidsus Tegaskan Tetap Periksa Militer di Kasus Satelit Kemhan

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 05:05 WIB
beda-dengan-jaksa-agung-dirdik-jampidsus-tegaskan-tetap-periksa-militer-di-kasus-satelit-kemhan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi keterangan pers terkait progres penyelidikan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2021, Rabu (19/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menegaskan pihaknya akan tetap memeriksa anggota militer terkait kasus dugaan korupsi proyek Satelit Kementerian Pertahanan.

“Ya pasti nanti akan diperiksa, tapi nanti levelnya dikoneksitas, jadi gitu," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun

Pernyataan Supardi itu berbeda dengan ucapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan bahwa Kejaksaan hanya akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka sipil bukan militer.

Menurut Supardi, adanya perbedaan penyataan tersebut bukan berarti Kejaksaan Agung inkonsisten. Namun, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk memeriksa pihak swasta terlebih dahulu.

"Jadi tidak ada istilah inkonsistensi. Kami memeriksa swasta dulu enggak apa-apa juga, kami melihat dulu,” tutur Supardi. 

“Kalau sudah diperiksa, dilihat, oh ada militernya di sini, nanti kami langsung koordinasi ke JAMPidmil, nanti perkara jadi koneksitas.”

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Ada Anggota TNI Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 T

Dalam perkara ini, Supardi menyebutkan, pihaknya fokus menangani perkara tersebut hingga secepatnya naik ke penyidikan. Dan kini pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah mengatakan akan melibatkan JAMPidmil dalam perkara tersebut apabila ditemukan unsur hukum koneksitas pada saat proses penetapan tersangka.

Febrie mengatakan, koordinasi dengan JAMPidmil dilakukan karena kasus tersebut terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pelibatan JAMPidmil sudah dilakukan sejak awal penyelidikan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x