Komaruddin lebih lanjut mengungkapkan, partai mencatat bahwa Arteria Dahlan sudah beberapa kali bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran.
“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” tegasnya.
Menurut Komaruddin, menggunakan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi.
“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.
Baca Juga: Pengamat soal Arteria Dahlan Minta JA Pecat Kajati Berbahasa Sunda: Ini Intervensi, Sekaligus Arogan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan jika Arteria Dahlan sudah meminta maaf, tetapi hingga kini belum ada pernyataan langsung dari yang bersangkutan.
KOMPAS TV coba menghubungi Arteria Dahlan melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Seperti diberitakan, Arteria Dahlan pada rapat kerja dengan Kejaksaan Agung menyampaikan pesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menindak tegas Kajati yang rapat menggunakan bahasa sunda.
Pernyataan Arteria pun melahirkan respons, satu di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berpendapat pernyataan Arteria Dahlan melukai kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kajati Terima Suap, Saya Setuju Dipecat! Kalau Rapat Pakai Bahasa Sunda Apa Salahnya?
“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya.
“Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.